Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim, Lengkap Dengan Pengertiannya

Zakat fitrah

Bismillah, sudah tidak terasa kita memasuki bulan ramadhan lebih dari 15 hari, artinya, ini kita sudah di wajibkan untuk melakukan zakat fitrah terhadap guru, atau orang-orang tertentu. Dan bagaimana hukum zakat fitrah?.


Artikel kali ini sama yaitu versi ramadhan, mengingat sekarang adalah bulan ramadhan, bulan yang penu ampunan, maka dari itu, saya enggak mau ketinggalan soal artikel ramadhan, seperti kali ini, saya mau negbahas tentang hukum zakat fitrah.

Bukan hal asing lagi bagi umat muslim seluruh dunia, biasanya, setelah puasa memasuki 15 hari, orang-orang muslim melaksanakan kewajiban berikutnya di bulan ramadhan selain berpuasa, yaitu zakat fitrah.

Setiap tahunnya, zakat fitrah wajib di lakukan untuk melengkapi ibadah puasa di bilan ramadhan, apakah kamu sudah tahu, apa hukum zakat fitrah bagi umat muslim? Baik, saya akan menerangkannya, berikut dengan pengertiannya.

Pengertian zakat fitrah


Apa sebenarnya zakat fitrah ini? Sehingga, hukum zakat fitrah bagi umat muslim di wajibkan pada saat bulan ramadhan? Zakat fitrah merupakan zakat yang harus di tunaikan bagi muzakki yang mampu untuk menunaikannya.

Dimana, seperti yang saya katakan, zakat fitrah dilakukan atau dikeluarkan setahun sekali yaitu pada saat bulan ramadhan, waktunya setelah 15 hari puasa atau sebelum melaksanakan ibadah shalat idul fitri/lebaran.

Jadi, kita gak perlu bingung, apakah harus dua atau tiga hari saja sebelum lebaran untuk melakukan fitrah? Tentu saja, 15 hari puasa terbagi dua, setelah masuk tanggal 15 ramadhan, dari situlah kita dapat melakukan zakat fitrah.

Hukum zakat fitrah dan hadistnya

Baca Juga : Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Hadits tentang zakat fitrah


Selain hukum zakat fitrah, ada hadits yang menjelaskan mengenai zakat fitrah ini, bagi umat muslim, mungkin sudah tahu hadits nya, tapi saya yakin masih ada beberapa yang belum mengetahui hadits tentang zakat fitrah. Dan, berikut adalah haditsnya.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, berdasarkan hadits tersebut, umat muslim, baik pria, wanita, anak kecil, orang dewasa, dan bagi seluruh umat muslim di wajibkan untuk menunaikan zakat fitrah pada saat sebelum shalat ied, atau idul fitri, atau lebaran.


Hukum zakat fitrah


Mungkin hal-hal di atas sudah jelas, kalau hukum zakat fitrah sangat wajib di tunaikan bagi seluruh umat muslim, lebih jelas lagi terhadap hadits yang sudah saya terangkan di atas, yang merupakan hadits dari Bukhari dan Muslim.

Jadi, zakat wajib dilakukan dengan jumlah nilai zakat yaitu satu sha' atau sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, dan yang lainnya. Atau bisa juga sejumlah 3,5 liter beras, di Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan uang.

Setiap tahunnya pasti berbeda-beda jumlahnya, tergantung harga beras, karena negara kita ini makanan utamanya beras, jadi uang yang dikeluarkan untuk membayar zakat fitrah pun sesuai dengan harga beras nasional.

Fitrah

Baca Juga : Alasan Harus Shalat Tarawih

Niat zakat fitrah


Setelah kita mengetahui pengertian dan hukum zakat fitrah, saya akan lengkapi ualasan ini dengan tata caranya, barangkali ada masih belum tahu caranya, mungkin saja ada yang baru beranjak remaja dan ingin menunaikan zakat fitrah sendiri, karena biasanya dilakukan oleh orang tua.

 "Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa 'an jami'i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a'an far dzolillahi ta'ala". 
Artinya : " Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari'at, fardhu karena Allah ta'ala."

Kesimpulan


Kesimpulannya, zakat fitrah adalah suatu zakat yang wajib dilakukan oleh umat muslim, tanpa memandang usia atau jenis kelamin, seluruhnya wajib menunaikan zakat fitrah pada saat bulan ramadhan sebelum shalat ied.

Hukum zakat fitrah adalah wajib, jumlah besaran yang di keluarkan untuk menunaikan zakat fitrah sudah saya jelaskan ya sob, jadi, mari kita melakukan zakat fitrah agar puasa kita lebih berkah dan Insha Allah di terima disisinya, amin.

Itulah ulasan saya kali ini versi ramadhan, ulasan tentang Hukum zakat fitrah bagi umat muslim, semoga bermanfaat, dan mari berzakat, ingat hukum Islam, Sahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Naik Haji, terimakasih sudah membaca.
Din
Din Bukan seorang yang jenius, hanya sekedar manusia biasa yang masih belajar menjadi yang lebih baik lagi.