Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli Serta Jenis dan Macam HAM
HAM atau Hak Asasi Manusia, kalian sudah tahu pengertian hak asasi manusia? Mungkin tahu ya, soalnya hak asasi manusia ada di pelajaran PKn kalau gak salah. Tapi saya rasa, masih banyak yang belum mengetahui lebih jelas mengenai HAM, lalu, apa sebenarnya HAM?.
Dalam ulasan ini, saya akan menjelaskan pengertian hak asasi manusia, baik itu secara umum dan atau menurut para ahli yang telah saya rangkum dari beberapa sumber, terutama waktu pelajaran PKn saya dulu sama Ibu Dewi, pengajar PKn di SMP Negeri 3 Cihara.
Daftar isi
Baik, kita akan segera mengetahui, apa yang dimaksud dengan HAM atau hak asasi manusia? Yuk kita cari tahu pengertiannya.
Baca Juga : Pengertian Majas
Pengertian HAM Secara Umum
Pengertian hak asasi manusia secara umum dimana HAM adalah hak-hak dasar manusia yang dimiliki sejak dalam kandungan hingga dia terlahir ke dunia yang berlaku secara universal dan di akui oleh semua orang.
Jadi, HAM atau hak asasi manusia ini sudah ada sejak manusia itu masih dalam kandungan. Hak asasi manusia in berlaku kapanpun, dimanapun serta kepada siapapun, hal itulah yang menjadikan HAM ini bersifat universal.
Jadi, semua orang memiliki hak asasi manusia atau disingkat menjadi HAM, namun sayangnya, banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi dimana pelanggaran HAM dilakukan untuk kekuasaan dan kepemilikan sumber daya.
Makna Hak Asasi Manusia
Setelah kita mengetahui pengertian hak asasi manusia, namun perlu kita ketahui, HAM atau hak asasi manusia di ambil dari 3 kata, dimana kata-kata tersebut memiliki makna di dalamnya sehingga HAM adalah sifat mutlak bagi manusia.
HAM di ambil dari kata "Hak" yang artinya kepemilikan, kepunyaan, atau kekuasaan sesuatu, dan "Asasi" adalah suatu hal mendasar dan utama, terakhir adalah "Manusia" yang tidak perlu saya jelaskan artinya.
Ketika melihat HAM terjadi dari 3 kata yang memiliki makna di setiap katanya, sehingga bisa di simpulkan bahwa HAM adalah sesuatu hal yang mendasar dan utama yang di miliki oleh setiap manusia.
Baca Juga : Pengertian Fakta dan Opini
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Pengertian HAM menurut para ahli memiliki arti yang berbeda, sebagaimana dari banyak sumber yang telah saya kumpulkan, ada beberapa para ahli yang menjelaskan tentang hak asasi manusia, berikut adalah pengertian hak asasi manusia menurut para ahli.
1. HAM menurut John Locke
Menurut John Locke pengertian hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia yang merupakan hak kodrat dan tidak bisa di cabut lagi, bahkan tidak ada satupun kekuatan untuk mencabut hak kodrat manusia serta sifatnya suci.
2. HAM menurut Miriam Budiarjo
Pengertian HAM menurut Miriam Budiarjo adalah hak yang dimiliki manusia sejak lahir ke dunia, hak bersifat universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan-perbedaan seperti kelainan, budaya, ras, suku atau agama.
3. HAM menurut Jan Materson
Jan Materson dari komisi HAM PBB, dimana pengertian HAM menurut-nya adalah hak-hak yang ada pada manusia, sedangkan jika tidak ada hak, maka manusia mustahil akan hidup sebagai manusia di dunia ini.
4. HAM menurut Jack Donnely
Menurutnya HAM merupakan hak-hak yang dimiliki oleh manusia karena semata dia adalah manusia. Manusia memiliki HAM bukan pemberian dari masyarakat atau hukum, melainkan berdasarkan martabatnya dia sebagai manusia.
5. HAM Menurut Oemar Seno Adji
Menurutnya HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan, sehingga sifat HAM tidak boleh di langgar oleh apapun.
6. HAM menurut Peter R. Baehr
HAM adalah hak dasar manusia yang bersifat mutlak, HAM wajib dimiliki oleh setiap insan untuk memperkembangkan dirinya.
7. HAM menurut David Beetham & Kevin Boyle
Pengertian hak asasi manusia menurut David Beethan & Kevin Boyle adalah hak individual yang berasal dari kebutuhan dan kapasitas setiap manusia.
Pengertian HAM Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999
Pengertian hak asasi manusia berbeda lagi jika menurut Undang-undang, dimana dalam UU Nomor 39 Tahun 1999, Pasal 1 menyatakan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap diri manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan.
HAM adalah anugerah dan wajib dilindungi serta dihargai oleh setiap manusia. Jelas bahwa manusia memiliki hak yang tidak boleh di langgar, sedangkan kasus pelanggaran HAM sendiri mungkin ada di sekitar kita.
Jenis-jenis Hak Asasi Manusia (HAM)
Jadi, kita sudah tahu bahwa pengertian hak asasi manusia ada beberapa pendapat menurut para ahli dan secara umum. Setelah itu, kita akan mengetahui pembahasan berikutnya, bagaimana jenis atau macam hak asasi manusia? Berikut jenis-jenis hak asasi manusia.
- Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) adalah hak yang berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap manusia.
- Hak Asasi Politik (Political Rights) merupakan hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik setiap orang.
- Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights) hak yang berhubungan dengan hukum dan pemerintah.
- Hak Asasi Ekonomi (Property Rights) hak yang berhubungan dengan kegiatan per-ekonomian.
- Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights) adalah hak untuk mendapatkan perlakuan sama terhadap tata cara pengadilan.
- Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights) berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.
Ciri-ciri Hak Asasi Manusia
Sebagaimana jenis dan pengertian hak asasi manusia, dimana ciri-ciri HAM terdapat beberapa ciri khusus dan tidak ada pada jenis-jenis hak yang lainnya, seperti berikut adalah ciri-ciri hak asasi manusia secara khusus.
- Tidak dapat di bagi.
- Tidak dapat dicabut.
- Bersifat hakiki.
- Bersifat universal tanpa memandang suku, gender, status atau pun yang lainnya.
Pelanggaran HAM di Indonesia
Ada banyak pelanggaran HAM di tanah air yang memang sudah terjadi sejak tahun-tahun silam walaupun ada undang-undang nya, seperti berikut adalah contoh pelanggaran HAM yang berhasil saya kumpulkan.
- Tragedi pembantaian massal PKI (1965-1966)
- Peristiwa Tanjung Priok (1984)
- Peristiwa Santa Cruz (1991)
- Tragedi Trisakti (1998)
- Serta masih banyak lagi peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang sudah terjadi di Indonesia.
Baca Juga : Pengertian Devisa
Akhir Kata
Itulah pengertian hak asasi manusia menurut para ahli atau secara umum, sebagaimana dalam pengertian HAM di atas bahwa setiap manusia memiliki hak yang tidak dapat digugat, sehingga jangan sampai melanggar hak asasi manusia.