Hukum Makan Ular dan Kelelawar Dalam Islam
Mengingat virus korona yang sekarang menyebar di China hingga merantau ke berbagai negara yang diakibatkan dari kebiasaan memakan ular dan kelelawar, adakah hukum makan ular dan kelelawar dalam Islam?.
Hukum makan ular dan kelelawar jelas dilarang, apalagi kedua hewan tersebut memiliki taring yang jelas-jelas haram jika dimakan.
Kita diwajibkan untuk memakan daging yang halal, karena jika makan yang haram-haram, ya itulah akibatnya, penyakit yang akan kita hadapi.
Dan untuk virus korona hingga saat ini masih menjadi perbincangan dan perhatian dunia, lantas bagaimana soal hukum makan hewan bertaring ini?.
Hukum Makan Ular dan Kelelawar
Menurut Ustaz Yusuf Mansur (YM) menjelaskan bahwa hukum makan ular dan kelelawar adalah haram karena kedua hewan ini masuk kedalam kategori binatang terburuk atau menjijikkan.
Padahal kita tahu sendiri, ada hadist yang menjelaskan bahwa kita dilarang memakan hewan yang bertaring, termasuk kedua hewan tersebut ada taringnya.
Mengutip laman CNN Indonesia, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan "Menurut Madzhab Hanbali dan Madzhab Syafi'i haram. Karena termasuk dalam binatang yang buruk atau menjijikkan".
Tapi, meskipun haram, ada perdebatan terhadap dua mahzab, dimana menurut Hanafi, kelelawar hukumnya mubah, sedangkan Maliki menyatakan bahwa binatang tersebut makruh.
Kalau kita paham tentang agama, tentu kita tahu soal keberadaan hukum hewan yang bertaring yang tidak boleh kita makan.
Nabi juga melarang umatnya untuk memakan daging dari hewan-hewan yang bertaring, terutama ular dan kelelawar, begitu pun dengan hewan bertaring yang lain.
Agar mendapati lebih jelas mengenai hukum makan ular dan kelelawar ini, kamu dapat mencari hadist-hadist tentang hal tersebut, atau tanyakan langsung ke penceramah atau Ustaz.
Baca Juga : Mengenal Virus Korona yang Mengancam China, Virus Korona Adalah
Hikmah Dari Virus Korona
Seperti diatas saya sudah menjelaskan bahwa hukum makan ular dan kelelawar adalah haram karena keduanya termasuk hewan menjijikkan dan bertaring juga buruk.
Tentu dari kejadian atau peristiwa dari China yang mendunia ini kita mendapatkan hikmah bahwa memakan makanan yang haram itu sangat buruk.
Seperti virus korona ini yang dicap akibat dari kebiasaan warga disana memakan kelelawar dan daging ular, tentu saja ini menjadi hikmah bagi kita.
Ilmuwan China mengklaim bahwa virus itu terjadi akibat dari Kelelawar, jadi kita bisa tahu bahwa memakan makanan buruk itu sangat menyakitkan.
Bagaimana pendapat kamu tentang kejadian ini? Saya sendiri mengambil hikmah, segala yang dilarang tidak boleh kita lakukan.
Dan inilah yang terjadi, akibat makan hewan terlarang, akhirnya menimbulkan penyakit yang di sebut sebagai 2019-nCoV atau Virus Corona yang mematikan.
Masihkah ingin memakan makanan yang dilarang? Hewan yang diharamkan dalam Islam? Mau juga akibat dari makan hewan haram?.
Kesimpulan
Kembali lagi terhadap virus yang mematikan yang sekarang belum berhenti menjadi perbincangan dunia, hukum makan binatang tersebut sudah saya jelaskan.
Tapi, agar kamu lebih mudah memahaminya dan lebih mendalami wawasan, sebaiknya langsung tanyakan ke para Ustaz yang ada di sekitar kamu.
Maka penting untuk kita belajar agama, akibatnya ya seperti ini, sudah tahu bahwa hewan bertaring itu dilarang, masih saja kita makan.
Demikian informasi mengenai hukum makan ular dan kelelawar, semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan.
Posting Komentar untuk "Hukum Makan Ular dan Kelelawar Dalam Islam"
Hey Sob, silahkan berkomentar sesuai artikel dan sepenuh hati kalian yah