Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Dari Asuransi dan Pengertiannya, Apa yang Dimaksud Asuransi?

Arti Dari Asuransi dan Pengertiannya, Apa yang Dimaksud Asuransi?

Arti dari asuransi apa sih? Salah satu pertanyaan yang juga sering sekali saya dapatkan, sehingga pertanyaan tersebut sangat berkesan bagi saya dan menginspirasi untuk saya jawab.

Sehingga, dalam artikel ini, saya akan mengulas seputar asuransi, mulai dari pengertian, arti dari asuransi, manfaat dan sejabana seputar asuransi yang telah berhasil saya dapatkan.

Pengertian dan Arti Asuransi


Pengertian dan Arti Asuransi

Asuransi di ambil dari bahasa Inggris, yaitu Insurance yang mana artinya adalah pertanggungan. Pengertian asuransi adalah kesepakatan antara dua belah pihak maupun lebih pihak untuk memberikan suatu jaman terhadap hal yang telah dijanjikan.

Mungkin dalam pengertian itu agak bingung, namun lebih simpelnya asuransi bisa dikatakan sebagai menyediakan payung sebelum hujan.

Dalam arti, ketika terjadi sesuatu terhadap kita nanti, maka kita akan dibantu dengan asuransi yang sudah kita iurkan setiap bulannya maupun setiap tahunnya sesuai perjanjian.

Dua belah pihak yang dimaksud adalah pihak penanggung dan pihak yang tertanggung. Penanggung merupakan perusahaan atau badan yang menyediakan layanan asuransi, sedangkan tertanggung adalah nasabah yang mengasuransikan dirinya kepada perusahaan tersebut.


Jenis Asuransi


Seperti arti dari asuransi yang telah saya bahas diatas bahwa ini adalah kesepakatan antara dua belah pihak, yaitu penanggung (Perusahaan asuransi) dan tertanggung (Nasabah).

Umumnya, jenis asuransi terbagi menjadi 3 jenis, dari jenis-jenis yang saya maksud, berikut ini penjelasannya.

1. Asuransi Kerugian


Asuransi kerugian adalah asuransi yang mana perusahaan menanggung segala bentuk kerugian atau kerusakan. Biasanya jenis asuransi ini dilakukan terhadap asuransi kendaraan, baik itu kendaraan motor maupun mobil.

2. Asuransi Jiwa


Adalah asuransi yang mana menanggung hidup dan matinya jiwa seseorang yang diasuransikan. Contohnya, ketika nasabah sakit, maka ia akan di mudahkan biayanya dalam berobat ke rumah sakit.

3. Reasuransi


Adalah asuransi tanggung jawab asuransi. Dimana, suatu perusahaan asuransi memberikan penanggung jawaban terhadap perusahaan asuransi yang lainnya yang sebelumnya sudah memiliki kesepakatan.

Dari penjelasan diatas sudah kita dapatkan bahwa arti asuransi adalah segala bentuk kesepakatan dan penanggung jawaban, sedangkan asuransi sendiri terbagi jadi tiga jenis seperti yang tertulis.


Istilah Dalam Asuransi


Istilah Dalam Asuransi

Tidak hanya arti dari asuransi yang mana sudah saya jelaskan, namun dalam asuransi terdapat istilah-istilah yang wajib kamu ketahui juga agar semakin paham saat kamu ingin berasuransi.

Berikut istilah-istilah yang ada pada asuransi, diantaranya.

  1. Polis Asuransi, adalah surat perjanjian antara pihak nasabah dan pihak perusahaan. Kedua belah pihak wajib mengetahui isi dalam surat perjanjian tersebut.
  2. Applicant (Pemohon) adalah nasabah yang mengajukan asuransi kepada perusahaan (Penanggung).
  3. Policy Owner (Pemegang Polis) adalah pihak yang memegang polis yang sudah disetujui.
  4. Insured (Tertanggung) adalah pihak nasabah yang diasuransikan.
  5. Beneficiary (Penerima Uang Pertanggungan) orang yang mengambil uang dari pihak asuransi terhadap perjanjian yang sudah disetujui, biasanya ini adalah orang terdekat nasabah, seperti anak, cucu, keluarga atau orang terdekat yang dipercaya lainnya.
  6. Uang Pertanggungan, adalah bentuk tanggung jawab dari pihak penanggung alias ganti rugi.
  7. Premi, merupakan iuran yang harus dibayar selama asuransi berjalan sesuai dengan jumlah yang sudah dijanjikan, setiap nasabah pasti berbeda.
  8. Nilai Tunai, adalah sejumlah uang yang harus dikembalikan kepada nasabah apabila terjadi masalah, seperti kontrak berakhir sebelum waktu yang ditentukan.
  9. Insurable Interest, hubungan antara pihak nasabah dengan objek yang diasuransikan.
Jadi, sekarang sudah paham apa yang dimaksud dengan asuransi? Kamu dapat memahaminya dengan lebih detail dengan apa yang telah saya tuliskan diatas yang dapat dijadikan sebagai inspirasi.

Demikian penjelasan mengenai arti dari asuransi juga pengertian dan jenisnya sudah saya jelaskan diatas, berharap artikel ini bisa bermanfaat ya.
Din
Din Bukan seorang yang jenius, hanya sekedar manusia biasa yang masih belajar menjadi yang lebih baik lagi.

2 komentar untuk "Arti Dari Asuransi dan Pengertiannya, Apa yang Dimaksud Asuransi?"

  1. Trims penjelasannya mas Nurdin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah kalau dapat membantu, terimakasih sudah berkunjung

      Hapus

Hey Sob, silahkan berkomentar sesuai artikel dan sepenuh hati kalian yah